Tanya Jawab
Pertanyaan yang sering diajukan tentang layanan notaris di Thailand
Jawaban disusun oleh Notarial Services Attorney berlisensi, mengacu pada aturan Lawyers Council of Thailand, Departemen Konsuler Kemenlu, dan kedutaan besar utama di Bangkok.
- Diperbarui 2026
- Dijawab advokat berlisensi
- Layanan bahasa Indonesia
Di Thailand hanya advokat berlisensi Notarial Services Attorney dari Lawyers Council of Thailand yang boleh menotariskan dokumen. Dokumen untuk dipakai di luar negeri umumnya masih perlu legalisasi Departemen Konsuler Kemenlu, dan untuk negara non-Hague juga legalisasi kedutaan di Bangkok. Notarisasi memakan sekitar 30 menit di kantor; rantai legalisasi penuh biasanya 7-14 hari kerja.
- 1. Siapa yang boleh bertindak sebagai notaris di Thailand? +
- Thailand tidak memiliki profesi notaris tersendiri. Notarisasi dilakukan oleh Notarial Services Attorney, yaitu advokat berlisensi dari Lawyers Council of Thailand berdasarkan Peraturan Notarial Services Attorney tahun 2008. Keenam advokat kami memegang lisensi tersebut dan nomor lisensi tercantum pada setiap sertifikat agar dapat diverifikasi instansi asing.
- 2. Apakah dokumen yang sudah dinotariskan langsung bisa dipakai di luar negeri? +
- Umumnya belum. Setelah notarisasi, sebagian besar instansi penerima meminta legalisasi Departemen Konsuler Kemenlu Thailand. Negara yang bukan anggota Konvensi Apostille Den Haag juga meminta legalisasi kedutaannya di Bangkok. Kami menangani seluruh rantai tersebut sehingga dokumen cukup diserahkan satu kali.
- 3. Berapa lama tiap tahap berlangsung? +
- Notarisasi sekitar 30 menit di kantor, dengan opsi ekspres 15 menit. Terjemahan tersertifikasi umumnya 24-48 jam. Legalisasi Kemenlu 2-3 hari kerja reguler atau 1 hari kerja ekspres. Legalisasi kedutaan bergantung kedutaannya, biasanya 3-10 hari kerja. Total rantai sekitar 7-14 hari kerja.
- 4. Apakah saya harus tanda tangan di hadapan advokat? +
- Ya untuk pengesahan tanda tangan. Aturan Thailand mewajibkan penanda tangan hadir langsung di hadapan Notarial Services Attorney dengan paspor atau KTP Thailand yang berlaku. Legalisir salinan tidak memerlukan tanda tangan Anda, sehingga dapat diwakilkan dengan surat kuasa dan salinan identitas.
- 5. Bagaimana jika saya sedang berada di luar Thailand? +
- Ada tiga jalur: menandatangani di Kedutaan atau Konsulat Thailand di negara Anda; menotariskan di notaris setempat lalu mengurus Apostille; atau menunjuk perwakilan di Thailand melalui surat kuasa yang sudah dinotariskan dan dilegalisasi di luar negeri. Kirimkan persyaratan tertulis instansi penerima agar kami dapat menunjukkan jalur yang akan diterima.
- 6. Dokumen apa yang paling sering dinotariskan? +
- Surat kuasa, afidavit dan pernyataan tersumpah, legalisir salinan paspor dan KTP, transkrip nilai dan ijazah, dokumen pendirian perusahaan dan risalah rapat direksi, rekening koran dan surat sponsor, akta nikah dan akta kelahiran, serta pengesahan tanda tangan untuk pengalihan properti atau saham.
- 7. Apakah tersedia terjemahan tersertifikasi? +
- Tersedia. Kami menerjemahkan dan mengesahkan lebih dari 40 bahasa, termasuk Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, Jerman, Prancis, Spanyol, Rusia, Vietnam, Indonesia, Melayu, dan Arab. Terjemahan disusun agar diterima Kemenlu dan kedutaan, lengkap dengan pernyataan penerjemah dan penomoran yang sesuai dokumen asli.
- 8. Apakah melayani di luar Bangkok? +
- Kami memiliki kantor dengan staf tetap di Bangkok (Wang Thonglang), Khon Kaen, dan Udon Thani, serta jaringan advokat mitra yang mencakup 77 provinsi. Di luar kantor tersebut kami bertemu klien sesuai janji temu di lokasi yang disepakati; titik temu itu hanya berdasarkan janji dan bukan kantor cabang.
- 9. Berapa perkiraan biayanya? +
- Pengesahan tanda tangan dan legalisir salinan mulai THB 1.500 per dokumen, terjemahan tersertifikasi mulai THB 500 per halaman, dan pengurusan surat keterangan catatan kepolisian mulai THB 4.500. Biaya resmi pemerintah dan kedutaan dibebankan sesuai tarif asli dan dirinci terpisah di penawaran.
- 10. Bagaimana jika kedutaan menolak dokumen? +
- Kami memperbaiki notarisasi dan terjemahan tanpa biaya jasa tambahan sampai dokumen diterima; hanya biaya resmi pengajuan ulang yang dibebankan kembali. Sebelum mulai, kami selalu memeriksa persyaratan terbaru instansi penerima untuk menghindari penolakan.
- 11. Bagaimana data pribadi saya dikelola? +
- Salinan dokumen tersertifikasi disimpan sesuai ketentuan Lawyers Council of Thailand dan diproses berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Thailand B.E. 2562 (2019). Berkas dilindungi kontrol akses, tidak dibagikan ke pihak ketiga tanpa instruksi, dan Anda dapat meminta salinan berkas Anda di kemudian hari.
- 12. Bagaimana cara membuat janji temu? +
- Hubungi kami lewat LINE, telepon kantor setiap hari pukul 09.00-18.00, atau kirim dokumen melalui email. Sebelum pekerjaan dimulai kami memberikan ruang lingkup, estimasi biaya, dan jadwal secara tertulis, umumnya dalam 30 menit pada jam kerja.
Masih ada pertanyaan?
Kirimkan foto dokumen dan nama instansi penerima. Kami akan memastikan urutan pengesahan yang dibutuhkan, berkas yang harus dibawa, dan perkiraan waktu yang realistis, umumnya dalam 30 menit pada jam kerja.






