Kalau sudah dinotariskan apakah tetap perlu sertifikasi terjemahan?
Ya, bila persyaratannya berbunyi certified translation, sertifikasi harus datang dari pihak penerjemah.Informasi per Agustus 2026. Persyaratan dapat berubah — konfirmasikan ke instansi penerima sebelum mengajukan. Penerimaan sepenuhnya kewenangan instansi tersebut.






